Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda. Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Artikel

Pendampingan Desa Oleh Pendamping Desa (M. Naulil Author)

23 Maret 2023 16:19:04  suntri  1.503 Kali Dibaca  Berita Lokal

M. Naulil Author atau yang lebih akrab disapa Mas Nahil adalah pendamping desa yang aktif dan sinergis dengan desa-desa di kecamatan gunem. 

 

Lalu apa saja yang menjadi tugas Pendamping Desa?

Inilah tugas pendamping desa yang sebenarnya yang memiliki tugas tidak untuk mendampingi pelaksanaan proyek desa, tidak juga mendampingi dan mengontrol pengelolaan penggunaan dana desa, namun pendamping desa melakukan pendampingan secara komprehensif terhadap desa. 

Peraturan Kemendesa PDTT No. 3 Tahun 2015 Mengenai Pendamping Desa Sudah Dijabarkan Dengan Lengkap Bahwa Tujuan Pendamping Desa Anatar Lain :

  • Meningkatkan kapasitas, efektifitas dan akuntabilitas pemerintah dan pembangunan di desa.
  • Meningkatkan prakarsa, kesadaran, dan peran serta masyarakat desa dalam pembangunan di desa.
  • Meningkatkan sinergi program pembangunan desa antar sektor.
  • Mengoptimalkan aset lokal desa secara emansipatoris.

Dengan kata lain tujuan pendamping desa adalah dapat memberdayakan masyarakat desa, salah satunya yaitu memberdayakan masyarakat dengan memberikan ilmu pengetahuan dan keterampilan. Pendampingan ini dilakukan dengan melakukan beberapa tugas seperti penyadaran akan pentingnya ilmu pengetahuan dan keterampilan, pengorganisasian, advokasi serta menyediakan fasilitas yang terbaik.

Nah, salah satu prinsip dari pendampingan desa adalah mampu menumbuhkan kepercayaan dengan menggunakan komitmen moral. Sehingga masyarakat dapat merubah pola pikir dan kebiasaan yang masih tradisional ke dalam perubahan kesadaran yang lebih maju. Pendampingan ini dilakukan dengan melibatkan banyak orang yang aktif dan partisipatif agar masyarakat dapat berkembang secara cepat.

Inilah tugas pendamping desa yang sebenarnya yaitu mengawasi dan mendorong pelaksanaan UU Desa dengan memberdayakan masyarakat dan menciptakan kader pembangunan yang baru.

Tugas & Fungsi Pendamping Desa :

  • Pendamping desa berfungsi untuk penetapan dan pengelolaan kewenangan lokal berskala desa & kewenangan desa berdasarkan hak asal-usul.
  • Pendamping desa berfungsi dalam penyusunan dan penetapan peraturan desa yang disusun secara partisipatif & demokratis.
  • Pendamping desa melakukan pengembangan kapasitas pemimpin desa untuk mewujudkan kepemimpinan desa yang visioner, demokratis dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
  • Pendamping desa melakukan demokratisasi & kaderisasi desa.
  • Pendamping desa melakukan pembentukan dan pengembangan lembaga kemasyarakatan desa.
  • Pendamping desa melakukan pembentukan dan pengembangan pusat kemasyarakatan di desa atau antardesa.
  • Pendamping desa berperan sebagai ketahanan masyarakat desa melalui penguatan kewarganegaraan serta pelatihan & advokasi hukum.
  • Fasilitasi desa mandiri yang berdaya sebagai subyek pembangunan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif, transparan dan akuntabel.
  • Pendamping desa melakukan pembentukan BUMDes.
  • Pendamping desa melakukan kerjasama antardesa dan kerjasama desa dengan pihak ketiga.
  • Pendamping desa melakukan pembentukan serta pengembangan jaringan sosial dan kemitraan.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Aparatur Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:144
    Kemarin:296
    Total Pengunjung:132.065
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

30 Juli 2013 | 8.165 Kali
Profil Desa
07 November 2014 | 8.137 Kali
Pemerintahan Desa
26 Agustus 2016 | 8.113 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 8.069 Kali
Pemerintah Desa
24 Agustus 2016 | 8.053 Kali
Visi dan Misi
30 Juli 2013 | 3.825 Kali
Kontak Kami
18 Juni 2021 | 2.735 Kali
HUT PPDI KE-15 TAHUN
19 Maret 2020 | 714 Kali
mati kutu
01 Mei 2014 | 698 Kali
Profil Potensi Desa
09 Februari 2023 | 780 Kali
MUSDES KPM BLT DD TAHUN 2023
29 November 2021 | 1.136 Kali
Pembinaan Administrasi Desa dari Kecamatan Gunem Senin, 22 November 2021
01 Maret 2023 | 816 Kali
KEGIATAN MMD (MASYARAKAT MEMBANGUN DESA) TAHUN 2023
21 April 2014 | 763 Kali
Peraturan Pemerintah
07 November 2014 | 8.137 Kali
Pemerintahan Desa